Dok. Penyegelan pintu masuk PT. STM oleh aliansi masa lingkar tambang HU,U.
Dompu, Dorobatanews.Net puluhan anggota dari masyarakat aliansi kecamatan Hu,u. NTB. Melakukan aksi penyegelan pintu masuk PT. Sumbawa Timur Mining (STM) sebagai bentuk protes terhadap menejemen perusahaan. Gerakan ini dipimpin oleh Ilham Ompu, yang juga merupakan koordinator lapangan (Korlap) dari aksi tersebut, bersama dengan M. Ali, Susanto, dan ramadhan. (2/5/24).
Aksi ini di lakukan sebagai respon terhadap ketidakpuasan terhadap menejemen perusahaan, khususnya terkait keinginan masyarakat untuk menghadirkan jendral menager Bede Evans. Ilham Ompu, sebagai perwakilan dari para demonstran, menekan Perlunya respons segera di pihak menejemen PT. STM, yang merupakan perusahaan yang beroperasional di kecamatan Huu. Terutama terkait dengan kehadiran PT. Askara Indo Raharja, Sebuah perusahaan lokal di cabang Dompu. Yang ingin menyuplai Migas/BBM B30/B35.
Aksi ini menunjukkan tingginya tingkat ketegangan antara pihak masyarakat dan menejemen perusahaan pertambangan di Daerah tersebut. para demonstran menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi protes sampai tuntutan mereka di penuhi. Sementara itu, pihak PT. STM/Vale belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan dari para demonstran.
Dari masa yang melakukan penyegelan pintu masuk PT. STM di daerah lingkar Tambang, yang berlangsung mulai Tanggal 27 April hingga 2 Mei 2024 berlanjut:
1. menghadirkan Jendral Manager Bede Evans untuk melakukan dialog langsung dengan masa demonstran
2. Memecat Antony Sotar Duga dan Ulya Defreto, Musyawaluddin Mustamal dari jabatan mereka dari perusahaan.
3. Memberikan tanggapan secara resmi terhadap keberadaan PT. Askara Indo Raharja, perusahaan lokal di cabang Dompu yang ingin menyuplai BBM.
Tuntutan tersebut menjadi fokus utama bagi massa yang melakukan aksi protes. Mereka menekankan pentingnya tanggapan segera dari pihak menejemen PT. STM dan Vale terhadap masalah - masalah yang mereka sampaikan.
Dari hasil kembali gerakan masa aksi masyarakat kecamatan Huu di area lingkar tambang sampai hari ini mengingat ada kesepakatan bersama. Atas tertuang dalam, Berita Acara.
Hasil pertemuan perwakilan menejemen PT. STM dan PT. Askara, sebagai berikut:
"Berdasarkan hasil pertemuan tersebut bahwa akan dilakukan pertemuan lanjutan pada minggu ke empat bulan April 2024 Bersama menejemen PT. STM dan direksi PT Askara yang berkaitan dengan BBM".
Namun semua itu dari pernyataan berita acara dengan kesepakatan nihil hingga masa masyarakat aliansi kecamatan Huu melakukan penyegelan berjalan sudah tujuh hari. Hingga kedepan.
Demikian isi berita acara yang di tanda tangani di atas matarei oleh. SAWAL, selaku perwakilan PT. STM. Tertanggal, HUU, 8 April 2024. (DT -001).
Posting Komentar
0Komentar