Dompu. Dorobatanews.net. upaya mediasi Restorative justice antara oknum Camat Pajo (I) inisial dengan Iman Karto Miharjo, yang di lakukan di Mapolres Dompu NTB pada Jumat kemarin (19/7) siang, gagal mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. (21/7/2024)
Oknum Camat Pajo, yang merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap Imam Karto Miharjo, akan segera di proses secara hukum hingga ke meja hijau. Mediasi tersebut dilakukan dengan harapan dapat menemukan selusi atau kesepakatan yang baik, namun gagal mencapai titik temu yang memuaskan.
Kejadian penganiayaan ini telah mencuat dan melibatkan kecaman di masyarakat. Penanganan kasus ini di pantau ketat oleh publik, dengan harapan mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan gagalnya mediasi tersebut, proses hukum perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang di alami korban akan terus berlanjut hingga kemeja Hijau Pengadilan. Meskipun telah dilakukan upaya mediasi dari penyidik unit Pidum Polres Dompu, belum ada titik temu yang memungkinkan penyelesaian di luar jalur kepolisian.
Keputusan ini mengindikasikan bahwa kasus ini akan mengikuti proses hukum yang berlaku secara resmi. Langkah - langkah selanjutnya dalam proses hukum terhadap oknum Camat Pajo masih akan terus dipantau dan di umumkan oleh pihak berwenang sesuai dengan perkembangan kasus.
Pablik tetap mengawasi perkembangan kasus ini dengan harapan mendapatkan keadilan bagi korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keluarga korban penganiayaan, Imam Karto Miharjo, akan melanjutkan proses hukum terhadap oknum Camat Pajo meskipun tidak ada tanda - tanda itikad baik dari pihak terduga pelaku.
Dalam kejadian yang menimpa iman, keluarga korban telah menunggu di rumah sakit dengan harapan ada upaya penyelesaian yang baik dari oknum Camat pajo, namun tidak terlihat adanya itikad baik dari pihak tersebut.
Dengan demikian, proses hukum terkait kasus penganiayaan yang menimpa korban akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak keluarga korban bersikeras untuk mengambil langkah - langkah hukum lebih lanjut demi keadilan bagi korban.
Publik mengikuti proses perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa proses hukum akan memberikan keadilan sesuai dengan proses yang dilakukan oleh oknum Camat Pajo terhadap iman Karto Miharjo. (DT - 001).
Posting Komentar
0Komentar