Masa Aksi Dan Keluarga Korban Pelemparan Batu Desak Hukum Berat Untuk Pelaku, Ketegangan Meningkat Di Dompu

Dorobata News
By -
0




Dompu, Dorobatanews.net.  
Ratusan masa yang tergabung dalam gerakan Pemuda Masyarakat Peduli Hukum (GPMPH) mengelar aksi di depan pengadilan Negeri Dompu, menuntut keadilan dan hukuman berat Bagi terduga Tersangka pelemparan yang melibatkan anak dibawah umur, A (18) inisial. Kelurahan Bali satu adalah pelaku utama. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap meningkatnya kasus kejahatan yang melibatkan anak dibawah umur serta dampaknya terhadap masyarakat. (23/12/2024)


Aksi dimulai sekitar pukul 7.30 WITA dengan masa protes "nyawa dibayar nyawa" dan "Hukum Berat untuk Pelemparan". Dalam orasinya, para demonstran menuntut agar Hakim yang menangani perkara ini menjatuhkan hukuman seumur hidup atau hukum mati terhadap A, yang diduga melempar benda yang menyebabkan korban yang masih dibawah umur meninggal dunia.


"Kami menuntut agar Hakim dapat melihat ini sebagai kasus yang sangat serius. Pelemparan yang mengakibatkan anak dibawah umur meninggal dunia, tetapi juga memberi dampak negatif pada masyarakat luas.oleh karena itu, hukuman yang setimpal, seperti hukum seumur hidup atau hukum mati, sangat diperlukan sebagai efek jera," tegas Alamsyah orang tua almarhum Rais Ramadhan.


Keluarga Korban tindak kekerasan. Mereka berharap agar seluruh proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan pesan tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.


Ketegasan semakin memuncak di pengadilan Negeri Dompu setelah setelah pelemparan batu yang menewaskan salah satu warga dibawah umur di kelurahan potu tempo lalu. Masa yang terdiri dari keluarga korban dan sejumlah elemen mengelar aksi protes yang menuntut pelaku A


Dalam aksi juga tersebut, masa menyampaikan aspirasi mereka dengan penuh emosi, mendesak agar pemerintah dan pihak berwenang memberikan hukuman yang berat terhadap pelaku yang mengakibatkan hilangnya nyawa anak dibawah umur.


Masa semakin memanas setelah pelaku yang diketahui menjalani persidangan. Dan setelah sidang selesai, A langsung digiring menuju mobil kejaksaaan Negeri Dompu untuk dibawa ke lembaga permasyarakatan kelas ll B Dompu. Namum di saat Star perjalanan,  masa yang tidak puas dengan langsung menghadang mobil yang  di duga membawa  pelaku dan melontarkan hujatan serta melemparkan batu sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses hukum yang menurut mereka tidak memadai.


Ketua pengadilan Negeri Dompu, I Ketut  Darmawan SH, yang turut hadir dalam proses mediasi, mengimbau kepada masa untuk tetap bersabar dan menunggu hasil persidangan lebih lanjut."saya meminta kepada kita semua agar kita semua bersabar dan memberikan kesempatan kepada proses hukum untuk berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, ujar  Ketua Pengadilan Negeri Dompu dalam pertemuan dengan masa di aula teras pengadilan Negeri Dompu.


Namun, meskipun imbauan tersebut disampaikan, ketegangan tetap tinggi dan masa terlihat masih enggan untuk meredamkan emosi mereka. pihak berwenang pun telah mengingatkan pengamanan untuk menghindari terjadinya kericuhan yang lebih besar.


Sementara itu, masa masyarakat Dompu terus menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Polisi dan pihak lainnya berjanji untuk terus mengawasi dan menagani situasi dengan bijaksana. (DT - 001).




Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)