Dompu, Dorobatanews.net Sidang lanjutan kasus pelemparan batu yang mengakibatkan tewasnya seseorang remaja, Rais Ramadhan (13). Berlangsung di pengadilan Negeri Dompu (17/12) Dalam sidang ini ID (18), menghadapi dakwaan yang serius setelah insiden tragis di kelurahan Potu Kecamatan Dompu NTB.
Pada sidang tersebut massa yang hadir sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga korban terus menyuarakan tuntutannya agar pelaku di hukum seberat - beratnya. Maawiah Abas, salah satu anggota keluarga korban, dengan tegas meminta agar pelaku di hukum seberat - sesuai beratnya tindakan yang telah merenggut nyawa anak cucu mereka."Kami akan terus mendesak agar pelaku dihukum dengan hukuman seberat - beratnya karena ini adalah masalah nyawa anak cucu kami," ujar maawiah Abas dengan penuh emosi.
Masa aksi yang turut hadir di pengadilan Negeri Dompu juga menyatakan bahwa mereka akan membawa lebih banyak orang pada sidang - sidang berikutnya sebagai bentuk solidaritas dan dukungan untuk menuntut keadilan. Mereka berharap proses hukum ini berjalan secara transparan dan adil, serta terduga pelaku dapat dihukum seberat - beratnya sesuai dengan perbuatannya.
Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senen depan (23/12), dengan agenda untuk menghadirkan lebih banyak saksi guna memperkuat bukti - bukti yang ada.
Pihak keluarga dan massa aksi berharap bahwa saksi yang dihadirkan dapat memberikan keterangan yang jelas terkait kejadian yang menimpa almarhum Rais Ramadhan.
Sementara itu, pihak kepolisian yang menjaga berjalan persidangan terus mengawasi dan menjaga massa dalam persidangan.
massa aksi dan meminta kepada pihak majelis hakim dan menyuarakan bersama massa memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban, dan memberikan pelajaran kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (DT - 001).
Posting Komentar
0Komentar