Dinas Sosial Kabupaten Dompu Ajak Masyarakat Gunakan NIK/KTP Untuk Akses Layanan Kesehatan

Dorobata News
By -
0



Dompu, Dorobatanews.net ~ 
Dinas Sosial Kabupaten Dompu melalui Bidang Data PSKS dan informasi Sosial mengimbau kepada masyarakat agar mengungkapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan Rumah Sakit. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses Akses Layanan Kesehatan, terutama bagi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang telah terdaftar program BPJS kesehatan. (22/1/2025)


Kepala Bidang Data PSKS dan informasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Dompu,  Syadaruddin,  menjelaskan bahwa saat ini peserta JKN dapat memanfaatkan NIK/KTP mereka untuk memperoleh layanan kesehatan, yang sebelumnya harus melalui prosedur lebih rumit. Penggunaan NIK/KTP ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, baik di FKTP maupun rumah sakit.


Lebih lanjut, Syadaruddin menambahkan bahwa  Dinas Sosial Kabupaten Dompu juga berperan dalam membantu kepentingan Daerah, khususnya dalam pengelolaan data untuk kementrian Sosial, termasuk untuk BPJS Kesehatan. Pemerintah Daerah juga berkomitmen membayar iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 


Usulan Data Kesehatan Sosial  yang bersumber dari Desa/Kelurahan akan melalui proses musyawarah di tingkat Lingkungan dan Dusun. Setelah itu, data tersebut akan di masukkan dalam sistem aplikasi Sisinjim yang dikelola oleh operator Desa/Kelurahan untuk di proses lebih lanjut.


Menurut Syadaruddin, dimana beberapa individu yang tidak layak atau sudah mampu tetap tercatat dalam data tersebut. selain itu, masih ada inklusi error, yaitu orang - orang yang benar -  benar membutuhkan bantuan, namun tidak terdaftar. Oleh karena itu, Dinas Sosial berharap agar operator Desa dan Kelurahan dapat lebih berhati-hati dan cermat dalam melakukan verifikasi dan validasi data agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. 


Dengan langkah ini, Dinas Sosial Kabupaten Dompu berharap dapat memastikan lebih banyak masyarakat yang tidak mampu mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan tepat sasaran.


Pada periode Desember 2024 dapat berjalan dengan baik dan akurat. Berdasarkan data yang ada, saat ini terdapat 166.000 jiwa yang tercatat dalam DKTS Kabupaten Dompu. 


Syadaruddin, menyatakan bahwa pentingnya pemutahiran data ini agar data yang dihimpun dapat mencerminkan kondisi riil masyarakat, terutama terkait layanan penerima bantuan sosial dan layanan kesehatan. Syadaruddin menekankan bahwa pemutahiran data harus di lakukan dengan teliti dan fair di tingkat Desa/Kelurahan. Hal ini bertujuan agar tidak ada individu yang terdaftar dalam data yang tidak memenuhi syarat, atau sebaliknya, agar orang yang seharusnya membutuhkan bantuan yang diberikan tepat sasaran.


Dengan demikian pemutahiran yang lebih akurat, diharapkan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang benar - benar membutuhkan, serta meminimalisir kesalahan dalam pendataan yang dapat berpotensi menimbulkan ketidak tepatan

saran. (DT Jun).


 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)