Dompu, Dorobatanews.net, to Kodim 1614 Dompu mengelar acara pemusnahan barang bukti hasil operasi teritorial yang di pimpin langsung oleh Dandim Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati ST, MM, acara ini berlangsung di Markas Kodim Dompu dan melibatkan pemusnahan ribuan minuman keras serta obat - obat terlarang. (9/1/2024).
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup total 2.879 unit minuman keras dengan rincian sebagai berikut : Arak Bali sebanyak 2.580 botol, Bir Bintang 186 Botol, Bir Kaleng 29 Botol, Draaf Baeer 13 Botol, serta Brem/Dawe sebanyak 49 Botol dan 126,5 liter. Selain itu, juga dimusnahkan 14 Botol Tuak, 8 Botol Anggur Merah, 64 Butir Tramadol, 5.160 Saset Komik, dan 63 Buah Knalpot Brong.
Pemusnahan ini merupakan hasil operasi Anggota Kodim selama Satu Bulan terakhir, khususnya dalam rangka penanggulangan peredaran minuman beralkohol dan obat - obat terlarang yang kerap disalahgunakan. Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati ST, MM, menjelaskan bahwa operasi teritorial yang berlangsung dari 9 Desember hingga akhir tahun 2024 berhasil mengamankan seluruh barang bukti ini untuk dimusnahkan.
"Dalam satu bulan terakhir, kami bersama jajaran berhasil mengumpulkan semua barang bukti ini. pengerebekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat". Riyan Oktiya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kodim 1614 Dompu dalam memberantas peredaran barang - barang ilegal yang dapat merusak generasi muda. Diharapkan, dengan tindak tegas ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Dalam kesempatan yang sama, pasi Intel Kodim 1614 Dompu, Kapten Inf Adisan, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan penggerebekan terhadap peredaran minuman beralkohol. Ia meminta masyarakat untuk tidak menjerumus dalam penggunaan minuman yang berpotensi merusak. "Kami akan terus berupaya memberantas peredaran minuman beralkohol. Kami minta masyarakat untuk menjauhi minuman yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka," ditambah. Tegas Kapten Adisan.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk Komitmen Kodim 1614 Dompu Pemerintah masyarakat dalam memberantas peredaran barang - barang ilegal yang dapat merusak generasi muda. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, masyarakat lebih waspada dalam mendukung program pemerintah menciptakan lingkungan bebas dari minuman keras dan Narkoba
. (DT - Jun)
Posting Komentar
0Komentar