Mataram, Dorobatanews.net ~ Ketua Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Feryal MP, melayangkan surat kepada Inspektur Tambang dan DPRD NTB terkait aktivitas eksplorasi PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan atas kurangnya transparansi perusahaan terhadap masyarakat sekitar tambang.
Pernyataan ini muncul setelah Kabid Minerba ESDM NTB, Iwan, mengungkapkan bahwa PT STM masih dalam tahap eksplorasi dan menegaskan bahwa perusahaan saat ini belum memperoleh pemasukan, melainkan masih mengeluarkan biaya besar. Ia meminta masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan terkait kegiatan tersebut.
Namun, Feryal MP menilai bahwa justru pihak perusahaan yang menciptakan keresahan di masyarakat karena tidak terbuka soal aktivitas mereka.
"Wajar jika masyarakat resah. Mereka berhak tahu dampak lingkungan dan kesehatan dari aktivitas eksplorasi ini. Jika PT STM terbuka sejak awal, keresahan itu tak akan muncul," ujar Feryal saat diwawancarai di sebuah kedai kopi di Kota Mataram, Minggu malam (13/04/2025).
Ia juga menyoroti aktivitas pengeboran yang telah dilakukan PT STM di puluhan titik selama beberapa tahun terakhir tanpa adanya tindakan rehabilitasi di lokasi bekas pengeboran. Padahal, menurut aturan, rehabilitasi wajib dilakukan paling lambat 30 hari setelah pengeboran dilakukan.
"Coba kita lihat di atas gunung wilayah Hu'u. Terlihat jelas titik-titik bekas pengeboran yang tidak direhabilitasi. Ini mencederai aturan dan merusak ekosistem," tegasnya.
Feryal menambahkan, pengambilan sampel tanah dan batuan menggunakan metode seperti magnetik dan geolistrik yang dilakukan PT STM berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar tambang.
Oleh karena itu, ia meminta agar Inspektur Tambang NTB dan DPRD Provinsi NTB turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendalam. Feryal juga mendorong agar DPRD NTB bersurat ke DPR RI guna menghentikan sementara aktivitas eksplorasi hingga ada kepastian hukum dan prosedural.
"Kalau dibiarkan, masyarakat Dompu bisa jadi korban pencemaran lingkungan. Pemerintah harus hadir dan tegas mengambil langkah," pungkasnya.
Hebohnya isu seputar kecurigaan masyarakat akan keberadaan Kolam lumpur di wilayah eksplorasi PT. STM menurut Feryal juga adalah salah satu contoh kasus dampak dari sikap PT. STM yang terkesan menutup informasi terkait aktifitasnya di wilayah Eksplorasi.
"Kegaduhan soal keberadaan kolam lumpur ini justru akibat dari kebutuhan masyarakat akan informasi tidak dipenuhi oleh STM. Mereka bertanya pada pemerintah justru tidak mendapatkan jawaban pasti", te
gas Feryal. (DT - Jun).
Posting Komentar
0Komentar